Apa
sih NWP itu? NWP adalah menyusui dalam kondisi hamil. Maksudnya adalah si ibu
hamil lagi padahal si kakak masih menyusu. Lalu, apakah boleh, dalam keadaan
hamil kita menyusui?
Sebelum
membahas masalah NWP kita perlu tahu tugas terberat ibu. Bukan hanya proses
mengandung dan melahirkan saja, yang membuat ibu berdebar-debar. Akan tetapi,
proses setelahnya dan lebih panjang, yaitu menyusui. Terkadang menyusui menjadi
momok tersendiri bagi para ibu baru. Berbagai pertanyaan dan ketakutan
berkecamuk dalam hati. Antara lain, takut ASI tidak keluar, takut bayi tidak
mau menyusu, sakit ketika disusu si bayi, dan masih banyak lagi.
Menyusui
memang bukan hal yang remeh. Mungkin ada yang berpikiran, kalau menyusui itu
mudah, karena hanya proses menyusui antara ibu dan bayi saja. Namun, ternyata
tidak semudah itu. Menyusui merupakan jembatan kasih sayang, kedekatan
emosional, investasi gizi dan kecerdasan. Adakalanya ujian bagi ibu dan bayi
itu sendiri.
Menyusui bukan masalah remeh temeh prosesi alamiah antara ibu dan bayi
belaka. Tetapi menyusui adalah jembatan kasih sayang, fase pembentukan
kedekatan emosional, investasi gizi dan kecerdasan, termasuk menyusui kadang
menjadi ujian dan tantangan kehidupan bagi ibu dan bayi. Seperti, payudara
bengkak, puting digigit bayi, juga bayi yang mengalami bingung puting.
Nah, ujian terbesar ibu adalah saat si kakak belum cukup umur untuk disapih dan
masih menyusu, tiba-tiba hamil lagi. Pasti semua ibu akan merasakan kegalauan
yang tinggi. Ingin menyapih si kakak, kasihan, karena memang belum waktunya
berhenti menyusu. Terus menyusui, khawatir janin dalam kandungan kekurangan
gizi. Pasti mengalami dilema.
Banyak juga para ibu yang
bertanya apakah boleh tetap menyusui si kakak, padahal kita sedang hamil?
Jawabannya boleh.
Memang menurut orang tua
zaman dulu, jika hamil lagi, maka si kakak harus disapih. Sebab, janin dalam
kandungan akan kekurangan gizi. ASI si ibu juga sudah tidak bagus dan tidak ada
gizinya bagi si kakak. Si kakak hanya minum air putih saja, tidak ada kandungan
apa-apanya. Percuma juga disusui hanya akan menyebabkan si kakak kurus dan
bodoh. Anggapan semacam itu sama sekali tidak benar.
Jika, kita akan melakukan
NWP maka harus tebal telinga. Kita harus keras kepala, agar tidak terpengaruh
oleh anggapan orang-orang zaman dulu.
Memang menyusui ketika
hami kadang bisa menyebabkan kontraksi ringan, tetapi ini aman dan tidak akan
mengalami keguguran. Oleh karena itu, ibu hami dan masih menyusui disarankan
rutin kontrol ke dokter kandungan.
NWP ini boleh dilakukan
bagi setiap ibu asal tidak mengalami pendarahan, kontraksi yang berlebihan,
tidak mengalami riwayat keguguran. Jadi, aman-aman saja menyusui meskipun dalam
keadaan hamil. Tubuh akan tetap memproduksi ASI yang cukup untuk si kakak.
Pastikan ibu mengkonsumsi
makanan dengan gizi seimbang, agar kecukupan bagi si kakak dan janin dalam
kandungan tetap terpenuhi. Tidak harus makan dengan porsi tiga kali lipat.
Percuma makan dengan porsi tiga kali lipat, tetapi gizinya tidak seimbang.
Makan sesuai dengan kemampuan si ibu, asal gizinya seimbang. Pastikan juga
rutin kontrol setiap satu bulan sekali.
Namun, jika ibu mengalami
hal-hal seperti di bawah berikut, segera konsultasikan ke dokter. Apakah tetap
boleh menyusui atau harus menyapih si kakak.
1.
Kehamilan yang memiliki risiko
tinggi atau mengalami persalinan prematur.
2. Hamil kembar.
3. Mengalami pendarahan atau nyeri
pada rahim.
Menyusui ketika hamil
sah-sah saja, asal pastikan kondisi tubuh sehat dan mampu. Bukan hanya sekadar
ikut trend. Kondisi setiap ibu itu berbeda, harus konsultasi pada Spog
masing-masing. Pilih yang pro ASI. Jangan memaksakan tubuh yang tidak mampu
melakukan NWP.
Jangan lupa follow akun sosial media kami di: