Friday, May 8, 2020

Ketahui Prosedur Penanganan Jenazah Korban Covid-19

Ketahui Prosedur Penanganan Jenazah Korban Covid-19


Pandemic covid-19 diseluruh dunia hingga kini masih belum bisa teratasi. Berbagai masalah pun timbul akibat pandemic global ini mulai dari perlambatan ekonomi, meningkatnya jumlah pengangguran akibat PHK, banyaknya korban jiwa, hingga aksi penolakan terhadap jenazah korban covid-19 yang terjadi di sejumlah kota di indonesia. Beberapa hari belakangan kita dihebohkan dengan kasus ditolaknya jenazah tenaga medis korban covid-19 oleh masyarakat di sebuah kota. Mereka memiliki kekhawatiran bahwa jika jenazah tersebut dikuburkan di lingkungan mereka, maka mereka juga bisa ikut tertular penyakit mematikan tersebut. Lalu, benarkah demikian ?
                                                   
Corona virus disease 2019 atau yang disingkat menjadi covid-19 merupakan sebuah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus corona jenis terbaru yang berasal dari kota wuhan, tiongkok. Virus ini merupakan jenis virus yang hampir sama dengan virus SARS dan virus MERS tetapi dengan tingkat infeksi yang lebih kuat dan lebih parah. Virus corona jenis terbaru ini juga memiliki tingkat penyebaran yang cukup cepat dan dapat menyebar dari manusia ke manusia melalui udara, sentuhan, maupun cairan tubuh orang yang terinfeksi. Karena cepatnya penyebaran virus ini, organisasi kesehatan dunia atau WHO bahkan telah menetapkan covid-19 sebagai pandemic global sejak 1 bulan yang lalu.

Data terbaru yang dirilis oleh WHO menyebutkan bahwa virus ini sudah menyebar di 213 negara dengan total kasus yang terkonfirmasi positif mencapai 1.776.867 kasus dengan tingkat kematian mencapai 111.828 orang. Di indonesia sendiri, berdasarkan data resmi yang dirilis oleh kementerian kesehatan republik indonesia, Jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 4.557 kasus, dengan 380 orang berhasil sembuh dan 399 orang lainnya meninggal dunia. Hal ini tentunya menjadi perhatian banyak pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat awam pun juga ikut khawatir akan cepatnya penyebaran covid-19 ini. Oleh karena itu, diperlukan langkah – langkah yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 termasuk dalam proses merawat jenazah korban covid-19.

Perlakuan jenazah korban covid-19 dengan jenazah pada umumnya tentunya haruslah berbeda, karena jenazah korban covid-19 masih membawa virus tersebut hingga ke liang lahat. Jika perawatan jenazah dilakukan secara sembarangan dan tanpa menggunakan APD yang lengkap, maka bukan tidak mungkin seluruh orang yang terlibat dalam proses perawatan jenazah tersebut juga ikut terinfeksi covid-19 dan menularkannya kepada orang lain. Proses perawatan jenazah korban covid-19 di indonesia sendiri sudah melalui prosedur khusus dengan tetap memperhatikan keselamatan para pengurus jenazah hingga petugas pengantar jenazah. Selama peti jenazah korban covid-19 tidak dibongkar dan anda tidak mendekati jenazah tersebut, maka anda tidak perlu khawatir tertular covid-19 dan tidak perlu mengalami ketakutan yang berlebihan hingga melakukan tindakan diskriminatif.

Berikut ini merupakan prosedur perawatan jenazah korban covid-19 di indonesia yang perlu anda ketahui, yaitu :

1. Persiapan           

Sebelum menangani jenazah, seluruh petugas pengurus jenazah harus memastikan keselamatan dirinya dengan cara menggunakan alat pelindung diri atau APD secara lengkap yang meliputi :
·         Gaun kedap air sekali pakai lengan panjang.
·         Sarung tangan non steril yang menutupi bagian tangan.
·         Masker bedah.
·         Celemek karet.
·         Pelindung wajah.
·         Sepatu tertutup kedap air.

2. Menangani jenazah

Setelah petugas pengurus jenazah mengenakan APD lengkap, selanjutnya petugas pengurus jenazah melakukan penanganan terhadap jenazah korban covid-19. Tetapi, penanganan jenazah korban covid-19 sangat berbeda dengan penanganan jenazah pada umumnya, yaitu jenazah tidak boleh disuntik pengawet, dimandikan, ataupun diolesi balsem. Jenazah korban covid-19 dibungkus dengan kain kafan, lalu dibungus kembali dengan plastik kedap air. Ujung kain kafan dan plastik kedap air harus diikat dengan kuat. Setelah itu, jenazah dimasukkan kedalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus. Petugas juga harus memastikan bahwa tidak ada kebocoran cairan tubuh yang bisa mencemari kantong jenazah.

3. Proses disinfeksi jenazah

Setelah jenazah dimasukkan kedalam kantung jenazah, jenazah tersebut kemudian disemprotkan cairan disinfektan guna membunuh virus corona yang mungkin menempel pada jenazah tersebut. Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan terhadap petugas perawat jenazah untuk memastikan bahwa tidak ada virus yang menempel pada petugas jenazah tersebut.

4. Penyimpanan jenazah

Setelah melakukan proses penyemprotan cairan disinfektan terhadap jenazah korban covid-19, jenazah kemudian dimasukkan kedalam peti kayu yang telah disiapkan. Tetapi, sebelumnya pastikan bahwa kondisi jenazah sudah tersegel didalam kantung jenazah dan peti kayu tersebut juga harus dipaku untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Setelah peti kayu dipaku dan ditutup rapat, peti kayu tersebut harus ditutup kembali dengan lapisan yang terbuat dari bahan plastik. Setelah rangkaian perawatan jenazah selesai, jenazah harus disimpan pada ruang khusus sebelum diangkut menggunakan ambulan ke pemakaman. Proses penyimpanan jenazah juga tidak boleh lebih dari 4 jam karena dikhawatirkan virus dapat menguap dan menginfeksi orang disekitarnya.

5. Pemakaman jenazah


Setelah disimpan selama 4 jam di tempat persemayaman, jenazah kemudian harus langsung di makamkan di tempat pemakanan umum ataupun dikremasi. Prosesi penguburan ataupun kremasi harus dilakukan tanpa membuka peti jenazah. Jika jenazah dikubur, proses penguburan harus dilakukan pada lahan yang berjarak minimal 500 meter dari pemukiman terdekat dan 50 meter dari sumber air tanah. Hal yang sama juga berlaku jika dilakukan proses kremasi terhadap jenazah. Lokasi kremasi setidaknya harus berjarak minimal 500 meter dari pemukiman penduduk.



Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kesehatan keluarga anda. Kini, tak perlu repot lagi antri untuk berobat. Segera Download Aplikasi Rusabook sekarang juga. 

Jangan lupa follow akun sosial media kami di:



Bila ada pertanyaan bisa email ke : info@rusabook.com dan kunjungi website kami di http://www.rusabook.com

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search