Virus corona atau yang
kini dikenal dengan nama covid-19 merupakan penyakit yang sangat cepat
penyebaran serta penularannya. Hal ini terbukti dalam waktu beberapa bulan
saja, virus corona atau covid-19 telah menjangkiti seluruh penjuru dunia bahkan
sudah ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO. Virus corona diketahui dapat
hidup hingga 9 hari lamanya di benda mati. Hal ini tentunya membuat virus
corona dapat menyebar dengan mudah ketika seseorang memegang benda yang telah
terkontaminasi oleh virus tersebut dan kemudian mengusapkan wajahnya sehingga
virus corona tersebut dapat masuk kedalam saluran pernapasan. Pemerintah
menganjurkan kepada orang yang telah divonis positif mengidap corona atau
mengalami gejala penyakit corona seperti bersin, batuk, sesak nafas, dan
tenggorokan serak untuk segera melakukan isolasi diri supaya dapat memutus
rantai penyebaran covid-19.
Karena penyebaran
covid-19 yang sangat cepat, para ahli kemudian menyarankan masyarakat untuk
melakukan karantina maupun isolasi diri. Lalu, apa perbedaan karantina diri
dengan isolasi diri ? Karantina diri merupakan upaya pencegahan yang dapat
dilakukan oleh orang – orang yang baru terpapar virus corona maupun yang
berisiko tinggi terpapar virus corona. Prosedur karantina diri ini dianjurkan
untuk dilakukan selama 14 hari atau selama masa inkubasi dari virus corona
tersebut hingga menimbulkan gejala. Ketika seseorang telah menunjukkan gejala –
gejala terpapar virus corona, maka orang tersebut harus segera di isolasi untuk
menghindari penularan virus kepada orang yang sehat. Isolasi diri sendiri
merupakan istilah perawatan kesehatan yang bertujuan untuk menjauhkan orang –
orang yang telah terinfeksi penyakit menular dari orang – orang yang belum
terinfeksi.
Prosedur isolasi diri
dapat dilakukan di rumah, di rumah sakit, maupun di fasilitas kesehatan yang
disediakan oleh pemerintah maupun swasta. Pemereintah indonesia sendiri telah
menetapkan kriteria orang yang harus melakukan isolasi diri, yaitu orang yang
pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif covid-19 atau pernah berada
di negara atau wilayah penularan lokal dan merasa sehat atau mengalami gejala
ringan seperti demam, batuk, nyeri tenggorokan, hidung tersumbat, dan rasa
lelah baik secara sukarela maupun berdasarkan rekomendasi dari petugas
kesehatan.
Bagi anda yang akan
melakukan isolasi diri, pemerintah juga sudah membuat panduan untuk melakukan
isolasi diri secara tepat, yaitu :
- Tinggal
dirumah dan jangan berinteraksi dengan masyarakat.
- Gunakan
kamar terpisah dari anggota keluarga yang lain.
- Selalu
jaga jarak lebih dari 1 meter dengan orang lain.
- Gunkan
masker selama melakukan isolasi diri (baik yang sakit maupun yang merawat).
- Ukur
suhu tubuh setiap hari dan perhatikan perkembangan kondisi tubuh.
- Hindari
pemakaian bersama peralatan makan, perlengkapan mandi, dan seprai.
- Terapkan
perilaku hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan dengan sabun dan air
mengalir, serta mengkonsumsi makanan dan minuman bergizi.
- Berjemur
setiap pagi dibawah sinar matahari langsung.
- Bersihkan
permukaan benda yang sering disentuh dengan cairan desinfektan.
- Hubungi
fasilitas layanan kesehatan yang tersedia di kota anda.
Bila ada pertanyaan bisa email ke : info@rusabook.com dan kunjungi website kami di http://www.rusabook.com